14.6 C
New York
Friday, October 4, 2024

Buy now

KPU Karawang Menggelar Acara Ciparage Run Jalan Sehat Yang Di Selenggarakan Di Lapangan Karang Pawitan

Karawang | Kutatandingan.com | ketua kpu Karawang menggelar acara Ciparage run yang di selenggarakan di karang pawitan pada tanggal 29-9-2024 pada hari minggu

Yang dimana acara Ciparage run ini di hadiri oleh Dandim,Kapolres, kejari,satpol pp, Bawaslu dan Panwaslu

Mary fitriana selaku ketua KPU Karawang menghadiri acara Ciparage run sekaligus melepas peserta gerak jalan sehat dilapangan karangpawitan

Alhamdulilah acara gerak jalan Ciparage run di hadirin oleh peserta berjumlah kurang lebih 2000 peserta yang dimana masing masing peserta mendapat kan kupon berhadiah yang telah di sediakan oleh panitia Ciparage run

Harapan kedepan gelar acara gerak jalan Ciparage run semoga warga kabupaten Karawang sangat senang dan gembira juga saya mengajak masyarakat saat pencoblosan pilkada pada tanggal 27 November jangan golput biar Karawang ini bisa berkembang dan lebih baik setelah adanya pemimpin yang baru.”Ucap Mary fitriana

 

Kasman

Previous article
*Relawan Kopi Hitam pendukung Acep – Gina Laporkan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Terlapor Calon Bupati Petahana* Karawang – Relawan Kopi Hitam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon petahana nomor urut 2 H. Aep Syaepulloh dan H. Maslani. Padahal incumben tersebut sudah cuti dan digantikan oleh PJS yang dilantik di Jawa Barat tapi masih banyak APK incumben yang masih terpangpang di kantor pemerintahan sehingga relawan kopi hitam menduga hal ini adanya pelanggaran. “Kedatangan kita ke kantor Bawaslu Karawang untuk mengadukan dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada dengan terlapor H. Aep Syaepulloh sebagai pasangan calon Bupati No urut 2, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Hal ini terkait masih banyak APK dan baliho bergambar calon Bupati petahana yang masih terpangpang di kantor-kantor pemerintahan padahal yang bersangkutan sudah cuti dan digantikan oleh Pjs yang baru saja dilantik di Jawa Barat,” ungkap Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih saat diwawancarai, pada Jumat, (27/9/2024) di Kantor Bawaslu Karawang. Lebih lanjut ia menegaskan, dengan adanya hal hal ini pihaknya meminta Bawaslu Karawang agar secepatnya melakukan tindakan yang konkrit karena jika hal tersebut terus di biarkan dan waktu terus berjalan sehingga APK ini dijadikan bahan kampanye di lingkungan sarana pemerintah yang berpotensi menggunakan kewenangan fasilitas negara dan itu harus segera di tertibkan. “Kami meminta kepada Bawaslu Karawang harus segera melakukan tindakan yang konkrit jangan sampai hal ini terus di biarkan dan waktu terus berjalan sehingga APK yang terpampang di desa dan kelurahan bahkan sampai kantor pemerintahan lainnya dijadikan sebagai bahan kampanye yang menggunakan fasilitas negara,” tegas Saepudin. Sementara itu, Ketua Hukum Pasangan Acep – Gina, Romadhoni mengatakan, bahwa mulai dari rt rw, kelurahan/desa, kantor kecamatan sampai kantor dinas-dinas masih ada spanduk dari salah satu paslon petahana yaitu H. Aep Syaepulloh, padahal sudah jelas regulasinya bahwa ini menggunakan fasilitas negara yang seharusnya tahapan pencopotan billboard atas nama petahana ini yang kembali menyalonkan bupati, seharusnya sudah disiapkan dari sejak sebelum penetapan. “Kan sudah jelas regulasinya seharusnya pencopotan bilboard dan spanduk petahana itu sudah disiapkan tapi ini sudah beberapa hari dari penetapan terus mendapatkan nomor urut sehingga sampai ke masa kampanye saat ini belum juga ada pencopotan, ini kan sangat merugikan dan sangat disayangkan. Lalu peran Bawaslu di mana ketika posisi saat ini masih terpampang foto petahana,” tandasnya. Kendati demikian ia menegaskan, jika bawaslu, penyelenggara dan OPD yang berwenang tidak bisa menurunkan spanduk dan bilboard petahana yang terpampang maka pihak dari tim Acep – Gina siap menurunkan. “Saya mohon pihak-pihak pengawas pihak penyelenggara ataupun opd untuk menurunkan spanduk atau bilboard petahana selama masa kampanye ini karena sekarang kita punya Pjs Bupati terlepas dari setelah cuti mau kembali dipasangkan itu lain soal tapi ini sedang di masa kampanye,” *Relawan Kopi Hitam pendukung Acep – Gina Laporkan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara Oleh Terlapor Calon Bupati Petahana* Karawang – Relawan Kopi Hitam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon petahana nomor urut 2 H. Aep Syaepulloh dan H. Maslani. Padahal incumben tersebut sudah cuti dan digantikan oleh PJS yang dilantik di Jawa Barat tapi masih banyak APK incumben yang masih terpangpang di kantor pemerintahan sehingga relawan kopi hitam menduga hal ini adanya pelanggaran. “Kedatangan kita ke kantor Bawaslu Karawang untuk mengadukan dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada dengan terlapor H. Aep Syaepulloh sebagai pasangan calon Bupati No urut 2, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Hal ini terkait masih banyak APK dan baliho bergambar calon Bupati petahana yang masih terpangpang di kantor-kantor pemerintahan padahal yang bersangkutan sudah cuti dan digantikan oleh Pjs yang baru saja dilantik di Jawa Barat,” ungkap Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih saat diwawancarai, pada Jumat, (27/9/2024) di Kantor Bawaslu Karawang. Lebih lanjut ia menegaskan, dengan adanya hal hal ini pihaknya meminta Bawaslu Karawang agar secepatnya melakukan tindakan yang konkrit karena jika hal tersebut terus di biarkan dan waktu terus berjalan sehingga APK ini dijadikan bahan kampanye di lingkungan sarana pemerintah yang berpotensi menggunakan kewenangan fasilitas negara dan itu harus segera di tertibkan. “Kami meminta kepada Bawaslu Karawang harus segera melakukan tindakan yang konkrit jangan sampai hal ini terus di biarkan dan waktu terus berjalan sehingga APK yang terpampang di desa dan kelurahan bahkan sampai kantor pemerintahan lainnya dijadikan sebagai bahan kampanye yang menggunakan fasilitas negara,” tegas Saepudin. Sementara itu, Ketua Hukum Pasangan Acep – Gina, Romadhoni mengatakan, bahwa mulai dari rt rw, kelurahan/desa, kantor kecamatan sampai kantor dinas-dinas masih ada spanduk dari salah satu paslon petahana yaitu H. Aep Syaepulloh, padahal sudah jelas regulasinya bahwa ini menggunakan fasilitas negara yang seharusnya tahapan pencopotan billboard atas nama petahana ini yang kembali menyalonkan bupati, seharusnya sudah disiapkan dari sejak sebelum penetapan. “Kan sudah jelas regulasinya seharusnya pencopotan bilboard dan spanduk petahana itu sudah disiapkan tapi ini sudah beberapa hari dari penetapan terus mendapatkan nomor urut sehingga sampai ke masa kampanye saat ini belum juga ada pencopotan, ini kan sangat merugikan dan sangat disayangkan. Lalu peran Bawaslu di mana ketika posisi saat ini masih terpampang foto petahana,” tandasnya. Kendati demikian ia menegaskan, jika bawaslu, penyelenggara dan OPD yang berwenang tidak bisa menurunkan spanduk dan bilboard petahana yang terpampang maka pihak dari tim Acep – Gina siap menurunkan. “Saya mohon pihak-pihak pengawas pihak penyelenggara ataupun opd untuk menurunkan spanduk atau bilboard petahana selama masa kampanye ini karena sekarang kita punya Pjs Bupati terlepas dari setelah cuti mau kembali dipasangkan itu lain soal tapi ini sedang di masa kampanye,” tegas Romadhoni. Romadhoni.
Next article

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles