KARAWANG |KUTATANDINGAN.COM |Menjelang H-5 pencoblosan Pilkada Karawang 2024, DPP LSM Laskar NKRI mengaku sudah mulai melakukan pemantauan dan penyisiran terkait bakal bermunculannya para pelaku money politic dan mobilisasi massa oleh ASN, Camat, Lurah/Kades hingga aparat desa dalam mendukung salah satu Paslon.
DPP Laskar NKRI juga sudah mengintruksikan jajarannya untuk langsung menangkap dan mengamankan barang bukti para pelaku money politic, khususnya yang melibatkan Kades dan Apartur Desa dalam pengerahan massa di hari pencoblosan Pilkada.
Bahkan Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menjanjikan akan memberikan ‘reward’ besar bagi siapa saja yang bisa menangkap dan mengamankan barang bukti pelaku money politic, serta mengamankan ASN dan Aparat Desa yang terlibat politik praktis Pilkada, khususnya mobilisasi massa di hari pencoblosan Pilkada.
H. ME. Suparno menegaskan, bahwa praktek money politic adalah virus demokrasi yang hanya akan membodohi masyarakat. Artinya, nasib masyarakat 5 tahun ke depan hanya dipertaruhkan oleh isi amplop yang nilainya tidak seberapa (money politic).
Lebih dari itu, pengerahan massa oleh ASN dan Aparat Desa juga akan menjadi fokus agenda sweeping Laskar NKRI menjelang hari pencoblosan Pilkada. Karena jelas, keduanya merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam Undang-undang Pilkada.
“Saya sudah intruksikan semua jajaran untuk sweeping di desanya masing-masing, khususnya saat malam H pencoblosan. Apabila terbukti, tangkap dan amankan, kemudian akan kita jadikan laporan tindak pidana Pilkada,” tegas H. ME. Suparno, Jumat (22/11/2024).
“Saya juga akan memberikan hadiah besar bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku money politic, ASN dan Aparat Desa dan terbukti melakukan pengerahan massa. Ini bukan hanya berlaku bagi keluarga besar Laskar NKRI, tapi juga berlaku buat masyarakat umum,” timpalnya.
H. ME. Suparno juga mengingatkan agar TNI-Polri, KPU dan Bawaslu menjaga netralitas dan menjadi penyelenggara yang jujur dan adil. Jika terbukti memihak, maka Laskar NKRI akan melakukan langkah yang sama. Yaitu memprosesnya menjadi tindak pidana Pilkada.
“Jangan sampai Pilkada sama dengan Pileg kemarin, yaitu dimana banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara. Jika itu kembali terjadi, maka saya pastikan oknum tersebut bukan hanya dipecat sebagai penyelenggara. Tetapi juga harus masuk jeruji besi sebagai pelaku kejahatan tindak pidana Pilkada,” tegas H. ME. Suparno.
(Red)