KARAWANG | KUTATANDINGAN.COM |Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat / Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, menegaskan bahwa program bantuan Son Portable di tahun 2026 akan difokuskan kepada Mesjid yang memiliki kegiatan Keagamaan atau pengajian Rutin, Selain bisa di pakai Di pengajian rotin Alat ini pun bisa di manfaatkan di acara maulid Rajaban dan acara Tahlil di warga yang membutuhkan, dan Saya Berharap ini bisa membantu masyarakat yang mengadakan acara keagamaan,
Menurut Irlan, penyaluran bantuan Son Portable di tahun mendatang diarahkan agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok keagamaan yang benar-benar membutuhkan,
“Harapannya, bantuan ini betul-betul untuk Meningkatkan keagamaan di masyarakat terkait Agama yang mana memang sangat di butuhkan pengeras suara atau Son Portable ini, jelas Irlan di ruang kerjanya,
Senin 29/12/2025
Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Karawang, Sebab selama ini masih ditemukan sejumlah masjid dan musolah yang kalau ada kegiatan ke agamaan masih ada yang tidak pakai Son Portable semua kebanyakan hanya memakai Toa dan secara tidak langsung bisa mengganggu kenyamanan di lingkungan itu sendiri,
Ustad Nana Dkm musolah Almahdi Dukuh Karya Sangat Senang sekali menerima Bantuan Son Portable tersebut,
Saya terharu dan Bangga kepada pemerintah kabupaten Karawang yang mana sudah sangat perhatian terhadap sarana keagamaan, Jujur Di saat saya mengajar ngaji untuk anak anak dan melakukan Yasinan di setiap malam Jum,at sering ada yang komen karena saya memakai Toa , tapi sekarang alhamdulilah Sudah ada Son Portable dan itu tidak akan lagi mengganggu kenyamanan lingkungan yang sedang beristirahat,
Ujarnya,”
Disisi lain DKM Masjid Arraihan desa Rengasdengklok Selatan Amil Agak sangat senang sekali menerima bantuan Son Portable dari Kabag Kesra Pemerintah kabupaten Karawang,
Terima kasih Pa Bupati Bp Aep Syaepullah yang sudah sangat perhatian terhadap Prasarana Agama
Sehingga masjid yang saya kelola dapat bantuan Son Portable dan ini bisa saya gunakan pengajian rutin seminggu dua kali
Katanya,
” Irlan juga menambahkan bahwa prinsip dasar dalam pemberian bantuan sosial adalah tidak diberikan secara terus-menerus, kecuali untuk kategori yang layak dan pantas menerima bantuan ini, sarana keagamaan rentan sosial, termasuk Karpet untuk masjid , Bagi Masjid yang tidak memiliki karpet mungkin akan jadi perhatian selanjutnya di tahun 2026,
“Kalau mesjid tidak punya karpet Jadi tetap bisa diusulkan.Tapi kalau sudah punya itu tidak termasuk sasaran,” kata Irlan,
Kabag Kesra ini berharap sistem pendataan dan pengusulan tahun 2026 berjalan lebih transparan dan akurat, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka atau masyarakat Karawang yang menggunakan sarana ibadah tersebut,
“Intinya, bantuan Karpet dan Son Portable di tahun depan diarahkan kepada yang betul-betul membutuhkan” pungkas Irlan
(Red)






