KARAWANG | KUTATANDINGAN | Dilangsir dari pemberitaan Media Jejek Hukum yang Menduga Desa Kutapohaci Menggelapkan Dana Desa tahun 2023 yang telah menggelontorkan anggaran bagi Bumdes sebesar Rp. 82 juta rupiah, dan 116 juta untuk pembelian bibit ikan.
Dan yang menyebutkan bahwa
penegak hukum dalam hal ini Inspektorat tidak melaksanakan tupoksi nya dengan baik, terutama menyinggung Permasalahan penyimpangan anggaran Desa
Kami team Awak media, mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa Kutapohaci yang mana di jawab dan dibantah langsung dengan tegas oleh Kepala Desa Kutapohaci H.Acu Sukandi dengan Menjelaskan Bahwa “Ungkapan penggelontoran dana Desa untuk Bumdes itu sama sekali tidak benar, Dalam masa periode jabatan saya dari awal tahun 2020 sampai sekarang tahun 2024, Kami pemerintahan Desa Kutapohaci belum pernah menggelontorkan anggaran dana ke bumdes yang di dalam pemberitaan itu tercantum anggaran 82 juta dan 116 juta, hal itu tidak benar, “Tegasnya.
Dan yang menjadi pemberitaan dari sorotan Media jejak hukum, hal ini saya tegaskan bahwasanya di sini, terutama semua rekan-rekan dari media, untuk mengangkat pemberitaan itu haruslah adanya Nara sumber yang jelas ada satu kewenangan hal tersebut harusnya dari media itu sudah paham dan tahu dengan langkah-langkah yang harus diambil, sedangkan ini adalah pemberitaan yang sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan yang artinya berita ini sepihak malahan pengembangannya menjadi satu opini sendiri, “Jelas pa lurah.
Pemberitaan sepihak ini dengan tanpa ada dasar konfirmasi terlebih dahulu terhadap Kepala Desa Kutapohaci yang lebih punya wewenang untuk menjawabnya, “Ungkapnya.
harapan saya adalah semoga dengan kejadian ini menjadi momen penting dalam menjaga Marwah kita baik saya selaku kepala desa maupun Marwah Wartawan agar kita mengedepankan hati nurani terlebih dahulu, hal ini benar benar sudah saya rasakan bahwa Marwah dan Citra saya udah mulai terganggu dengan adanya pemberitaan ini terutama terhadap keluarga saya, dan yang lebih terpukul terutama itu adalah anak saya yang udah dewasa sekarang kuliah bahwa anak saja konfirmasi ke saya menanyakan ini benar tidaknya, ” Pungkas Pa lurah.
Kemudian dari Ketua BPD juga menambahkan Bahwa, “Dengan Kejadian pemberitaan Yang sepihak ini untuk kedepannya kami akan mengkaji ulang lagi dan saya selaku ketua BPD saya awalnya juga tidak tahu adanya pemberitaan yang menyinggung desa kami dan saya merasa kaget yang diberitakan media jejak hukum tersebut, sebab dari media itu memang tidak ada konfirmasi dulu, yang akhirnya menjadi masalah, semua menjadi merasa terusik dan terganggu, istilahnya pandangannya ke pemerintahan direktorat itu bisa dipastikan enggak benar, untuk langkah-langkah harus konfirmasi kepada yang bersangkutan dan berwenang sebagai Nara sumber, belum ke masalah media yang langsung ditanya bila pak lurah sedang ada acara dengan dinas, saya suka menjawab sesuai apa yang sedang dilaksanakan ataupun acara yang sedang di ikuti pa lurah, Dan pemberitaan ini juga baru tahu , melihat hp kemudian muncul berita baru lihat tadi pagi, ada berita itkatanya,
Dan bila terulang lagi hal seperti ini langkah Saya beserta Aparatur Desa tidak akan mempertimbangkan lagi, kami akan langsung somasi laporkan kepihak berwajib, “Tutup Ketua BPD.
Kasman