Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Wartawan Harus Tau Fakta Hukum. Jangan Asal Klaim

INDRAMAYU | KUTATANDINGAN.COM |Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI dari 13 kota dan kabupaten se-Jawa Barat yang berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu, Sabtu (14/6/2025).

Dalam pernyataannya kepada awak media, Hendry secara tegas menyebut bahwa dirinya merupakan Ketua Umum PWI yang sah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya adalah ketua umum yang sah. Hal itu sudah diputuskan oleh hakim. Jadi kalau ada yang mengklaim, tanya dulu—dia punya SK Kemenkumham atau tidak?” ujar Hendry.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik internal yang melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, menyusul dualisme kepemimpinan pasca-kongres. Hendry menegaskan, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan struktur organisasi secara legal dan konstitusional.

“Menjadi pengurus PWI itu bentuk pengabdian. Kalau tidak siap bekerja secara profesional dan loyal terhadap keputusan organisasi, ya sebaiknya mundur,” tambahnya.

Ia mengakui adanya dinamika internal, termasuk keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat sejak Maret 2025. Menurutnya, pembekuan tersebut dilakukan karena pengurus lama tidak mengakui legalitas pengurus pusat yang telah mendapat pengesahan negara.

“Kalau tidak mengakui, ya berhenti. Sama seperti gubernur yang tidak mau mengakui presiden. Wartawan itu harus intelektual, tahu mana yang sah secara hukum,” tegasnya.

Pemilihan Indramayu sebagai lokasi pengukuhan, kata Hendry, karena kesiapan infrastruktur dan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Ia juga menyebut absennya sebagian pengurus sebagai hal yang wajar dalam dinamika organisasi besar.

“Kalau stadion saja bisa penuh, apalagi gedung seperti ini. Jadi kalau ada yang nggak hadir, itu hal biasa,” katanya dengan nada santai.

Lebih jauh, Hendry menjelaskan bahwa pertemuan dengan Dewan Pers baru-baru ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Kongres Nasional PWI paling lambat Agustus 2025. Kongres tersebut akan menjadi solusi konstitusional untuk menyelesaikan polemik yang ada.

“Kalau kamu merasa layak jadi ketua umum, ayo kita bikin kongres. Biar terbuka dan sah,” tantangnya.

Hendry turut menyayangkan adanya manuver segelintir pihak yang mencoba merebut kendali PWI dengan cara-cara inkonstitusional. Hal itu, menurutnya, justru merugikan anggota PWI sendiri, terutama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan akses terhadap fasilitas organisasi seperti gedung Dewan Pers.

“Kalau PWI dirusak dari dalam, yang rugi bukan saya, tapi teman-teman semua. Mari kita jaga marwah organisasi ini bersama-sama,” tutupnya.

Pengukuhan pengurus ini menjadi tonggak penting bagi PWI dalam memulihkan kembali roda organisasi di daerah, memperkuat kepemimpinan sah secara hukum, sekaligus menunjukkan kepada publik dan anggota bahwa organisasi wartawan ini tetap berjalan dengan prinsip profesionalisme, legalitas, dan semangat pengabdian.
(Red)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *