KARAWANG |KUTATANDINGAN.COM |
Aksi demo tolak UU TNI di Karawang pada Selasa 25/3/2025 berujung ricuh. Ratusan massa yang melakukan aksi demo tersebut sempat di pukul mundur oleh aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut di warnai adanya kabar bahwa polisi menjebak ambulance untuk membawa puluhan pendemo yang terkena tembakan gas air mata.
Namun, kabar tersebut di bantah oleh Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain. Menurutnya, bahwa kabar itu tidak benar “Hoaks”.
Menanggapi hal tersebut Dadi Mulyadi selaku Dewan Pembina LBH Cakra Indonesia sebagai pendamping para demonstran tersebut membantah.
Dikatakan Dadi saat di hubungi awak media pada Kamis (27/3/2025) mengungkapkan bahwa para pendemo pada saat di pukul mundur oleh aparat kepolisian tersebut sebenarnya sudah mulai bergerak meninggalkan lokasi. Ia juga menyebut bahwa polisi telah membuat pernyataan sepihak.
“Sah sah saja sebetulnya polisi membuat pernyataan sepihak sebagai bentuk pembelaan dalam menjaga marwah institusi.” Ucap Dadi kepada awak media.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa standar penanganan aksi demontrasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian Resor Karawang tersebut dinilai tidak ideal.
“Terkait dengan tindakan penanganan aksi yang di lakukan oleh aparat kepolisian tersebut kami kira tidak ideal. Karena pasca bentrok pendemo sudah dua kali mundur hingga berakhir di titik lokasi pertama di halaman Mesjid Al Jihad. Namun pada saat kawan kawan sedang melakukan evakuasi untuk memberikan penanganan dan pengobatan kepada kawan kawan yang terkena gas air mata dan sebagainya, pada saat akan di bawa ke Rumah Sakit oleh ambulan yang sudah di persiapkan ternyata ambulance tersebut sudah di sabotase, dan akhirnya para demontrans tersebut di bawa ke Polres Karawang.” Ungkapnya.
Padahal peserta aksi tersebut merupakan mahasiswa yang membutuhkan pertolongan darurat karena mengalami luka-luka sampai sesak napas imbas gas air mata.
“Jadi kalau polisi menyatakan itu, nggak ada proses pengobatan, bahkan sampai ke Polres pun mereka di-BAP, mereka disuruh membuat tanda tangan secepatnya,” Tegasnya.
Lebih jauh Dadi juga menegaskan bahwa terkait dengan aksi anarkis dan hal hal lain yang menyudutkan kepada kawan kawan mahasiswa alangkah baiknya pihak kepolisian tidak harus berpendapat bahwa pelakunya kawan kawan mahasiswa karena ini sifatnya masih praduga.
“Dan mengenai adanya kabar bahwa ada kawan kawan mahasiswa yang melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membawa senpi, kami rasa pihak kepolisian jangan terlalu menyudutkan karena ini sifatnya masih praduga, saya yakin bahwa itu bukan kawan kawan mahasiswa dan saya yakini bahwa itu adalah oknum. Pasalnya dari vidio yang beredar si pelaku tersebut menggunakan masker atau menutupi wajahnya, yang jelas kawan kawan mahasiswa dalam aksi tersebut semua satu komando.” Pungkasnya.
“Jadi saya rasa hal tersebut alangkah baiknya rekan rekan mahasiswa di ajak duduk bersama dan ngobrol apalagi ini kan bulan Ramadhan, bicarakan saja dengan baik baik, tentunya mereka juga memahami, tidak harus dengan Seperti itu.” Tuturnya.
“Aparat kepolisian dalam penanganan penyelidikan peristiwa bentrokan masa aksi dengan polisi harus menghormati dan memakai KUHAP sebagai panduan penyelidikannya.” Ucapnya lagi menandaskan.
“Jangan sampai seperti yang terjadi menimpa kawan kawan masa aksi Komite Rakyat Sipil Karawang, dimana pada saat proses permintaan keterangan dari masing masing kawan mahasiswa yang di tangkap dan di amankan di Polres tidak diberi kesempatan untuk di dampingi oleh kuasa hukum.” Sambungnya.
“Kemudian kawan kawan mahasiswa juga tidak diberi kesempatan untuk membaca atau mengkoreksi berita acara pemeriksaan tersebut, justru itu terlihat malah cenderung di buru buru untuk menandatangani berita acara. Nah, ini kan dugaanya masuk kedalam pelanggaran terhadap hukum acara (Undue Proses Of Law).” Tegasnya lagi.
“Kami tim LBH CAKRA INDONESIA akan terus mengumpulkan data data dan fakta fakta jikalau nanti ternyata di temukan adanya unsur unsur tindakan perbuatan aparat yang diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dan kemudian nanti kami akan laporkan ke Komnas HAM berikut menyodorkan vidio vidio saat kejadian dan keterangan keterangan dari beberapa saksi yang sudah kami kumpulkan.” Tutupnya.
(Red)