KARAWANG | KUTATANDINGAN.COM | Di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Lapas Kelas IIA Karawang bersama Aparat Penegak Hukum gelar Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) di Lingkungan Lapas Kabupaten Karawang, Jum’at (5/4/2024)
Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 Lapas Kelas IIA Karawang menggelar apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan razia gabungan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Karawang.
Kegiatan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menegakkan kedisiplinan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Apel siaga yang di laksanakan di Lapas Kelas IIA Karawang tersebut di hadiri langsung oleh seluruh jajaran petugas Lapas, anggota Polres Karawang, Kodim 0604/ Karawang dan BNNK Karawang.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Toar menyampaikan, pentingnya kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam serta di sekitar lingkungan pemasyarakatan.
“Kerjasama dan sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan dengan pihak Aparat Penegak Hukum sangatlah penting, karena untuk menjaga keamanan di dalam serta di sekitar lingkungan pemasyarakatan.” Ucapnya.
Selain itu menurut Kepala Lapas kelas IIA Karawang, razia gabungan juga perlu di laksanakan sebagai upaya untuk memeriksa barang barang yang di miliki narapidana.
“Razia gabungan juga perlu di laksanakan, tujuanya adalah untuk memeriksa barang barang yang di miliki narapidana, serta untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.” Tandasnya.
“Razia tersebut tentunya dengan melibatkan petugas Lapas, anggota kepolisian, serta petugas dari instansi terkait lainnya.” Jelasnya.
Christo juga menjelaskan, bahwa kegiatan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas, serta mencegah terjadinya pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak.
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas agar tetap terus berkomitmen menjaga kedisiplinan dan akan menindak dengan tegas bagi petugas yang mencoba untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dan di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 ini juga menjadi momentum bagi Lapas Karawang untuk mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam memperbaiki perilaku narapidana serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Dipenghujung kegiatan, KaLapas bersama perwakilan Aparat Penegak Hukum melaksanakan buka bersama sebagai salah satu bentuk kebersamaan dalam menjalin silaturahmi di bulan yang suci ini.
“Dengan semangat kebersamaan antara Lapas Karawang dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat terus terjaga keamanan dan ketertiban di dalam serta di sekitar lembaga pemasyarakatan, menjadikan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini sebagai momen yang bermakna dalam upaya peningkatan kualitas pemasyarakatan di Indonesia.” Tutupnya. (Red)