Rapat Minggon Desa Kutamaneuh Bahas Pajak Bumi Dan Bangunan Serta Program Stunting

KARAWANG | KUTATANDINGAN.COM |Pemerintah Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, menggelar rapat minggon rutin pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin desa yang bertujuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyampaikan informasi terkait kinerja aparatur pemerintahan desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Tegalwaru, Kepala Desa Kutamaneuh H. Adang Esan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri Desa Kutamaneuh, unsur LPM, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh jajaran aparatur Pemdes Kutamaneuh.

Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Adang Esan menyampaikan sejumlah program dan kegiatan desa yang tengah berjalan. Salah satu pokok pembahasan penting adalah penegasan kembali mengenai tertib administrasi dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pada rapat minggon kali ini, saya kembali menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pembayaran PBB. Ini harus lebih ditingkatkan demi kelancaran pembangunan desa,” ujarnya.

Selain PBB, H. Adang juga menyoroti pentingnya prioritas penanganan stunting, terutama bagi ibu hamil, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan generasi mendatang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saya minta kepada seluruh perangkat desa agar tetap semangat dan proaktif dalam menjalankan tugasnya. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas, baik secara administratif maupun kebutuhan lainnya,” pungkas H. Adang Esan.

(Ksn)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *