KARAWANG |KUTATANDINGAN.COM- Polres Karawang Ungkap Modus Pelaku pembunuhan driver taksi Online yang mayat nya di temukan di kalimalang. Selasa (24/12/24)
Sebelumnya telah di temukan salah satu mayat laki laki pada hari sabtu tanggal 21 Desember 2024 di kalimalang wilayah kecamatan ciampel kabupaten karawang kapolres karawang bekerja sama dengan polsek ciampel membawa korban ke Rumah sakit untuk di lakukan Pisum.
Didapatkan keterangan dua buah di temukan luka bekas sayatan benda tajam di bagian leher korban lalu dari hasil tersebut pihak polres karawang lakukan penyidikan olah TKP,
Dalam penjelasan Edwar Selaku Kapolres karawang mengatakan, Motif dari pelaku adalah karna ingin memberikan satu yunit mobil pada istrinya sehingga pelaku nekat membunuh driver taksi online tersebut. Dan mobil nya di berikan kepada istrinya sebagai hadiah.
“Motif pelaku adalah karna ingin memberikan sebuah mobil untuk istrinya, sebelum nya pelaku pernah order dan semua baik baik saja, namun orderan selanjutnya pelaku memiliki niat yang jelek, dan meminta korban untuk mematikan aplikasi dengan alasan ada tujuan lain yang akan di tuju, lalu pelaku menusuk leher korban menggunakan satu buah gunting” Jelas Edwar
Jelas Edwar Dalam kasus tersebut unit reskrim Polres Karawang langsung bergerak dan dapat mengamankan Pelaku di daerah jawa tengah
“Pelaku dapat kami amankan di daerah jawa tengah”
Pelaku dapat di jerat dengan pasal 340 KUHP Pidana atau pasal 339 pasal 334 dan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman hukuman Seumur hidup atau 20 tahu atau 15 tahun
(Kasman/Red)